Warga Binaan Rutan Kudus Gunakan Hak Suaranya Dalam PILKADA

    Warga Binaan Rutan Kudus Gunakan Hak Suaranya Dalam PILKADA
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rabu (27/11)  Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus. Bertempat di Aula Rutan Kudus, warga binaan menyalurkan hak suarannya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (27/11). Rutan Kudus menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus yaitu TPS 901.

    Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir di pukul 13.00 WIB. Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah kurang lebih 200 orang yang ikut memilih. Warga binaan dan pegawai Rutan Kudus turut juga mengambil bagian dalam hak memilih.

    Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan di Rutan Kudus menjadi bukti bahwa Rutan Kudus memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.

    “Kami berupaya untuk memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 yang diadakan di Rutan Kudus dengan TPS khusus bisa dilaksanakan dengan aman dan tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara, " ungkapnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Suara dari Dalam Tembok, Pilkada di Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Rutan Kudus Pengawas Pemilu, TNI...

    Berita terkait