Kudus - Senin (04/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, dalam rangka mempersiapkan warga binaan untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hak dan kewajiban pemilih.
Dalam pertemuan yang diadakan di Aula bawah Rutan Kudus, petugas KPU memberikan penjelasan mengenai proses pemilihan, pentingnya hak suara, serta peran aktif WBP dalam demokrasi. Petugas KPU juga memberikan informasi terkait dengan pencalonan dan visi-misi calon-calon yang akan bersaing dalam Pemilu 2024.
Ahmad Kholil, sebagai pemateri sosialisasi KPU Kabupaten Kudus menyampaikan harapannya agar warga binaan dapat merasa memiliki peran penting dalam menentukan arah bangsa melalui hak suara mereka di Pemilu 2024 ini.
"Kami berkomitmen untuk memberikan semua informasi yang diperlukan agar warga binaan sekalian dapat membuat keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam pemilihan nanti, " ujar Ahmad Kholil.
Solichin, sebagai Kepala Rutan Kudus, dalam sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri warga binaan dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.
"Untuk seluruh WBP Rutan Kudus, dalam kesempatan sosialisasi dari KPU ini serap apa yang disampaikan dan ikut andil dalam pemilihan ini sebagai bagian dari kewarganegaraan Indonesia, suara kalian sangat berarti untuk negara tercinta ini maka dari itu pilihlah dengan bijak dan bertanggung jawab, " ujar Solichin.
Selain itu, KPU juga memberikan informasi mengenai prosedur dan aturan pemilihan di tengah situasi Rutan, serta upaya yang telah diambil untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan WBP dapat merasa lebih terlibat dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya hak suara mereka dalam membangun masa depan negara.