Kudus – Rabu, (17/7) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) menerima bantuan sebanyak 30 (tiga puluh) buah gembok dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Bantuan ini diberikan untuk peningkatan keamanan dan fasilitas di Rutan Kudus.
Solichin, Kepala Rutan Kudus mengatakan bahwa bantuan ini sangat berarti dalam mendukung operasional sehari-hari di Rutan Kudus.
"Kami sangat berterima kasih kepada Ditjenpas atas perhatian dan dukungannya. Gembok-gembok ini akan digunakan untuk meningkatkan keamanan di berbagai titik strategis dan menjaga lingkungan yang kondusif di dalam Rutan, " jelas Solichin.
Pemberian gembok ini adalah bagian dari program Ditjenpas untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Dengan adanya gembok baru ini, diharapkan bisa mengurangi risiko pelarian dan meningkatkan keselamatan baik bagi Petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) .
Ditjenpas juga terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan pada seluruh fasilitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para WBP.