Kudus - Jumat (29/09) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang tersebut mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan dan pembinaan WBP. Tadarus Al-Qur'an merupakan sebuah bentuk pembinaan kepribadian untuk warga binaan yang beragama Islam.
Dengan penuh khidmat, warga binaan membaca dan menyimak serta memaknai ayat suci yang terkandung dalam Al-Qur'an. Di Masjid At-Taubah Rutan Kudus warga binaan berkumpul di dampingi langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kudus, Moh. Riza Aliyafi.
Dalam pembukaannya, Riza mengatakan kepada warga binaan bahwa tadarus Al-Qur'an adalah simbol dimana kita berkomitmen untuk memperbaiki diri melalui tadarus Al-Qur'an.
"Warga binaan yang insyaallah dirahmati Allah, tadarus ini merupakan sebuah bukti kita ingin terus memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta Allah SWT. Melalui ini mari bersama-sama berkomitmen pada diri kita agar menjadi pribadi yang alim dan taat kepada Allah, " ungkap Riza.
Salah satu warga binaan berinisial SY mengatakan tadarus yang di laksanakan setiap jumat ini merupakan sebuah momen yang tidak pernah dia lakukan sebelumnya.
"Saya mengikuti tadarus Al-Qur'an dengan keinginan saya sendiri. Saya belum pernah sebelumnya melaksanakan giat seperti tadarus Al-Qur'an. Saya bersyukur bisa mengikuti tadarus rutinan ini dan harapannya saya juga bisa memperbaiki diri kedepannya, ujar SY.