Kudus - Jumat, (11/10) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan WBP. 5 (lima) WBP Rutan Kudus memperoleh kesempatan menjalani program Cuti Bersyarat. Pelaksanaan program ini dilaksanakan di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati dengan pengawalan ketat oleh Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kudus.
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menyampaikan bahwa program Cuti Bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pemberian hak-hak WBP.
"Melalui program ini, kami berharap warga binaan dapat kembali berbaur di masyarakat dengan bekal kemandirian dan sikap yang lebih baik, " jelas Anda Tuning.
Dalam pelaksanaan pengawalan, Staf Pelayanan Tahanan memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan dengan teliti demi menjaga keamanan dan ketertiban, baik selama perjalanan maupun saat proses administrasi di Bapas Pati berlangsung. Lima WBP yang mengikuti program ini sebelumnya telah memenuhi berbagai syarat administratif serta evaluasi perilaku selama menjalani masa pidana.
Dengan adanya program ini, diharapkan mereka dapat memulai proses adaptasi dalam kehidupan bermasyarakat, membawa semangat untuk hidup lebih baik, sejalan dengan nilai-nilai SEMARAK yang dijunjung tinggi di Rutan Kudus.