SEMARANG - Rabu (10/07), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bersama Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham menggelar pelaksanaan survei penilaian efektivitas, penataan, dan evaluasi organisasi Tahun Anggaran 2024.
Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana mengatakan bahwa pelaksanaan survei ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, dan efisiensi dalam penataan dan evaluasi organisasi.
“Penelitian ini diharapkan membuahkan hasil berupa penataan organisasi dan proses kerja yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, ” jelas Anton di awal kegiatan.
Kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti adanya Orta terbaru dari Kemenkumham, semestinya perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap Orta Kantor Wilayah dan UPT.
“Saya harap seluruh hadirin dapat memberikan informasi, saran, dan analisa mengenai efektivitas kinerja seluruh unit kerja rekan-rekan semuanya, ” ujarnya.
Anton ingin kegiatan ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja seluruh unit organisasi, sehingga setiap tugas dan fungsinya dapat dijalankan secara maksimal.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Perwakilan dari masing-masing divisi dan perwakilan dari Unit Prlaksana Teknis di Kota Semarang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi wawancara dan tanggapan kuisioner kepada seluruh peserta kegiatan baik dari divisi maupun dari Unit Pelaksana Teknis.