Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Arahan Kepada Para Peserta SKD Catar

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Arahan Kepada Para Peserta SKD Catar

    Kabupaten Semarang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa meloloskan peserta kecuali dirinya sendiri.

    Hal itu disampaikannya saat sosialisasi kepada para peserta, Senin (29/7), sesaat sebelum sidang dimulai.

    “Jangan dikira ada yang bisa bantu wisuda, itu bohong, ” tegas Tejo.

    "Kalau kalian yakin seperti itu, kalian pasti sudah kalah dalam kompetisi ini sejak awal, " tambahnya.

    Beliau menegaskan kembali bahwa pemilihan Catar di Poltekip dan Poltekim bersih, transparan dan sepenuhnya gratis.

    Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menjadi tunas pengayoman dan agen pembaharuan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Sebagai penutup atas arahannya, lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan ke-22 ini meyakini bahwa yang lolos seleksi ini adalah yang terbaik.

    Oleh karena itu, ia mendorong para peserta untuk terus berpartisipasi dengan antusias sepanjang proses seleksi.

    "Bersemangatlah! Percayalah pada kemampuanmu. Banggakan keluargamu dengan proses yang baik, " tutupnya.

    Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono juga menegaskan pernyataan yang sama yaitu jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan kepada peserta.

    "Tidak ada yang bisa membantumu.

     Kamu harus berjuang dengan kemampuanmu sendiri, " tegas Paulus.

    Pak Paulus menambahkan, proses SKD dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya akan diketahui setelah ujian selesai.

    Terakhir, Pak Kakanreg menghimbau peserta untuk menjawab pertanyaan dengan antusias dan percaya diri.

    “Nilai kalian akan dihitung di seluruh Indonesia, jadi mohon ikuti aturan yang ada dan lakukan yang terbaik, ” kata Paulus.

    Sekadar informasi, peserta mempunyai waktu 100 menit untuk menjawab 110 soal yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

    Kakanwil dan Kakanreg juga akan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, Kepala Bagian Umum, Anton Tri Oktabiono, Kepala UPT BKN Semarang Ahyu Wulandari, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU, dan RT, Meivita Dewi W, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hazmi Saefi, Perwakilan dari Biro SDM dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta panitia dari UPT BKN Semarang.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Peringati Hari Pengayoman...

    Artikel Berikutnya

    TMMD Kodim 0722/Kudus Bangun Jembatan, Antusias...

    Berita terkait